Saturday, January 4, 2014
Sistem parlementer adalah sebuah sistem
pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal
ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan
parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan
semacam mosi tidak percaya.
Berbeda dengan sistem presidensiil, di
mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap
jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya
pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.
B. Ciri-ciri sistem parlementer :
· Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden/raja.
· Kekuasaan eksekutif presiden ditunjuk oleh legislatif sedangkan raja
diseleksi berdasarkan undang-undang.
· Perdana menteri memiliki hak prerogratif (hak
istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpindepartemen dan non-departemen.
· Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
· Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
· Kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislatif.
C. Sistem Demokrasi Awal Kemerdekaan
Hingga Demokrasi Liberal :
1. 17 Agustus 1945 (setelah kemerdekaan
Indonesia), Ir. Soekarno yang menjadi ketua PPKI dipercaya menjadi Presiden
Republik Indonesia.
2. 24 Agustus 1945, Ir. Soekarno
dilantik oleh Kasman Singodimedjo.
3. Pembentukan Komite Nasional
Indonesia Pusat (KNIP) yang bertujuan untuk membentuk tugas Presiden.
4. 7 Oktober 1945 lahir memorandum
yang ditandatangani oleh 50 orang dari 150 orang anggota KNIP.
5. 16 Oktober 1945 keluar Maklumat Wakil Presiden
No. X Tahun 1945 .
6. 3 November 1945, keluar maklumat
untuk kebebasan membentuk banyak partai sebagai sebagai persiapan pemilu yang
akan diselenggarakan bulan Juni 1946.
7. 14 November 1945 terbentuk
susunan Kabinet berdasarkan sistem parlementer (Demokrasi Liberal).
8. Undang-Undang Dasar 1950
menetapkan berlakunya sistem parlementer dimana badan eksekutif terdiri dari
Presiden sebagai kepala negara konstitusional (constitutional head) beserta
menteri-menterinya yang mempunyai tanggung jawab politik.
9. Sistem parlementer yang mulai
berlaku sebulan sesudah kemerdekaan di proklamirkan dan kemudian diperkuat
dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan 1950.
10. Sejak berlakunya UUDS 1950 pada
17 Agustus 1950 dengan sistem demokrasi liberal selama 9 tahun tidak
menunjukkan adanya hasil yang sesuai dengan harapan rakyat.
D. Keadaan Politik Pemerintahan Pada
Masa Demokrasi Liberal
1. Kabinet Natsir (7
September 1950-21 Maret 1951).
Kabinet ini dilantik pada tanggal
7 September 1950 dengan Mohammad Natsir (Masyumi) sebagai perdana menteri.
Kabinet ini merupakan kabinet koalisi yang dipimpin Masyumi.
Program kerja :
a)
Menggaitkan usaha mencapai keamanan dan ketentraman
b)
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
c)
Mempersiapkan dan menyelenggarakan pemilihan umum untuk Konstituante.
d) Mencapai konsolidasi dan
penyempurnaan susunan pemerintahan serta membentuk peralatan negara yang kuat
dan daulat.
e) Menyempurnakan organisasi Angkatan perang dan pemulihan bekas – bekas
anggota tentara dan gerilya dalam masyarakat.
f)
Memperjuangkan penyelesaian soal Irian Barat secepatnya.
g) Mengembangkan dan memperkokoh kesatuan ekonomi rakyat sebagai dasar bagi
pelaksanaan ekonomi nasional yang sehat.
h) Membantu pembangunan perumahan rakyat serta memperluas usaha – usaha
meninggikan derajat kesehatan dan kecerdasan rakyat.
2. Kabinet Soekiman (27
April 1951-23 Februari 1952)
Merupakan kabinet koalisi antara
Masyumi dan PNI. Dipimpin oleh Soekiman Wiryosanjoyo.
Program kerja :
a) Menjalankan berbagai tindakan
tegas sebagai negara hukum untuk menjamin keamanan dan ketentraman serta
menyempurnakan organisasi alat-alat kekuasaan negara.
b) Membuat dan melaksanakan rencana
kemakmuran nasional dalam jangka pendek untuk mempertinggi kehidupan sosial
ekonomi rakyat dan mempercepat usaha penempatan bekas pejuang dalam pembangunan
c) Menyelesaikan persiapan pemilu
untuk membentuk Dewan Konstituante dan menyelenggarakan pemilu itu dalam waktu
singkat serta mempercepat terlaksananya otonomi daerah
d) Menyampaikan Undang-Undang
pengakuan serikat buruh, perjanjian kerja sama, penetapan upah minimum,dan
penyelesaian pertikaian buruh
e) Menyelenggarakan politik luar
negeri bebas aktif
f) Memasukkan Irian Barat ke wilayah
RI secepatnya
3. Kabinet Wilopo (3
April 1952-3 Juni 1953)
Kabinet ini merupakan zaken
kabinet yaitu kabinet yang terdiri dari para pakar yang ahli dalam bidangnya. Dipimpin
oleh Mr. Wilopo.
Program kerja :
a) Mempersiapkan pemilu
b) Berusaha mengembalikan Irian
Barat ke dalam pangkuan RI
c) Meningkatkan keamanan dan
kesejahteraan
d) Perbaharui bidang pendidikan dan
pengajaran
e) Melaksanakan politik luar negeri
bebas dan aktif
4. Kabinet Ali Sastroamijoyo (
1 Agustus 1953-24 Juli 1955 )
Kabinet ini merupakan koalisi
antara PNI dan NU. Dipimpin oleh Mr. Ali Sastroamijoyo.
Program kerja :
a) Menumpas pemberontakan DI/TII di
berbagai daerah
b) Memperjuangkan kembalinya Irian
Barat kepada RI
c) Menyelenggarakan Konferensi Asia
Afrika
d) Meningkatkan keamanan dan
kemakmuran serta segera menyelenggarakan Pemilu.
e) Pembebasan Irian Barat secepatnya.
f) Pelaksanaan politik bebas-aktif dan peninjauan
kembali persetujuan KMB.
g) Penyelesaian Pertikaian politik
5. Kabinet Burhanuddin Harahap (12
Agustus 1955 – 3 Maret 1956)
Dipimpin oleh Burhanuddin
Harahap.
Program kerja :
a) Mengembalikan kewibawaan
pemerintah, yaitu mengembalikan kepercayaan Angkatan Darat dan masyarakat
kepada pemerintah.
b) Melaksanakan pemilihan umum
menurut rencana yang sudah ditetapkan dan mempercepat terbentuknya parlemen
baru.
c) Masalah desentralisasi, inflasi,
pemberantasan korupsi.
d) Perjuangan pengembalian Irian
Barat.
e) Politik Kerjasama Asia-Afrika
berdasarkan politik luar negeri bebas aktif.
6. Kabinet Ali Sastroamijoyo II (20
Maret 1956 – 4 Maret 1957)
Kabinet ini merupakan koalisi
antara tiga partai yaitu PNI, Masyumi, dan NU. Dipimpin oleh Ali Sastroamijoyo.
Program kerjanya disebut Rencana
Pembangunan Lima Tahun, yaitu :
a) Menyelesaikan pembatalan KMB
b) Pembentukan provinsi Irian Barat
c) Menjalankan politik luar negeri
bebas aktif
d) Perjuangan pengembalian Irian
Barat
e) Pembentukan daerah-daerah otonomi
dan mempercepat terbentuknya anggota-anggota DPRD.
f) Mengusahakan perbaikan nasib kaum
buruh dan pegawai.
g) Menyehatkan perimbangan keuangan
negara.
h) Mewujudkan perubahan ekonomi
kolonial menjadi ekonomi nasional berdasarkan kepentingan rakyat.
i) Pemulihan keamanan dan ketertiban, pembangunan lima tahun, menjalankan
politik luar negeri bebas aktif
j)
Melaksanakan keputusan KAA.
7. Kabinet Djuanda ( 9 April
1957-10 Juli 1959 ).
Kabinet ini merupakan zaken
kabinet yatu kabinet yang terdiri dari para pakar yang ahli dalam bidangnya.
Dibentuk karena kegagalan konstituante dalam menyusun Undang-Undang Dasar
pengganti UUDS 1950 serta terjadinya perebutan kekuasaan politik. Dipimpin oleh
Ir. Juanda.
Program kerjanya disebut Panca
Karya (Kabinet Karya ), yaitu :
a)
Membentuk dewan nasional
b)
Normalisasi keadaan RI
c)
Melanjutkan pembatalan KMB
d) Memperjuangkan Irian Barat
kembali ke RI
e)
Mempercepat pembangunan
E. Keadaan Ekonomi Pada Masa
Demokrasi Liberal
Meskipun Indonesia telah merdeka
tetapi Kondisi Ekonomi Indonesia masih sangat buruk. Upaya untuk mengubah
stuktur ekonomi kolonial ke ekonomi nasional yang sesuai dengan jiwa bangsa
Indonesia berjalan tersendat-sendat.Faktor yang menyebabkan keadaan ekonomi
tersendat adalah sebagai berikut.
1. Setelah pengakuan kedaulatan dari
Belanda pada tanggal 27 Desember 1949, bangsa Indonesia menanggung beban
ekonomi dan keuangan seperti yang telah ditetapkan dalam KMB. Beban tersebut
berupa hutang luar negeri sebesar 1,5 Triliun rupiah dan utang dalam negeri
sejumlah 2,8 Triliun rupiah.
2. Defisit yang harus ditanggung
oleh Pemerintah pada waktu itu sebesar 5,1 Miliar.
3. Indonesia hanya mengandalkan satu
jenis ekspor terutama hasil bumi yaitu pertanian dan perkebunan sehingga
apabila permintaan ekspor dari sektor itu berkurang akan memukul perekonomian
Indonesia.
4. Politik keuangan Pemerintah
Indonesia tidak di buat di Indonesia melainkan dirancang oleh Belanda.
5. Pemerintah Belanda tidak mewarisi
nilai-nilai yang cukup untuk mengubah sistem ekonomi kolonial menjadi sistem
ekonomi nasional.
F. Kelebihan Demokrasi Parlementer
(Liberal)
1. Pembuat kebijakan dapat ditangani
secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan
legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu
partai atau koalisi partai.
2. Garis tanggung jawab dalam
pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
3. Adanya pengawasan yang kuat dari
parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam
menjalankan pemerintahan.
4. HAM dipegang teguh dan dijunjung
tinggi oleh negara
G. Kelemahan Demokrasi Parlementer
(Liberal)
1. Kedudukan badan eksekutif/kabinet
sangat tergantung pada mayorits dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu
kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
2. Kelangsungan kedudukan badan
eksekutif atau kabinet tidak bisa ditentukan berakhir sesuai dengan masa
jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
3. Kabinet dapat mngendalikan
parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen
dan berasal dari meyoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen
dan partai, anggota kabinet dapat menguasai parlemen.
4. Parlemen menjadi tempat
kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota
parlemen dimanfaatkan dan menjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau
jabatan eksekutif lainnya.
5. Multipartai, yang mengakibatkan
aspirasi yang belum tersalurkan seluruhnya dengan baik.
6. Kebebasan mengeluarkan pendapat
yang terlalu bebas, sehingga tidak ada pertanggungjawabannya.
H. Penyebab Kegagalan Demokrasi
Liberal (Parlementer)
1. Dominannya politik aliran,
artinya berbagai golongan politik dan partai politik sangat mementingkan
kelompok atau alirannya sendiri daripada mengutamakan kepentingan bangsa.
2. Landasan sosial ekonomi rakyat
yang masih rendah.
3. Tidak mempunyai para anggota
konstituante bersidang dalam menetapkan dasar negara sehingga keadaan menjadi
berlarut-larut.
4. Instabilitas Negara karena
terlalu sering terjadi pergantian kabinet. Hal ini menjadikan pemerintah tidak
berjalan secara efisien sehingga perekonomian Indonesia sering jatuh dan
terinflasi.
5. Timbul berbagai masalah keamanan
dalam negeri yaitu terjadi pemberontakan hampir di seluruh wilayah Indonesia,
seperti Gerakan DI/TII, Gerakan Andi Azis, Gerakan APRA, Gerakan RMS akibat
ketidakstabilan pemerintahan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment