Saturday, January 4, 2014

Demokrasi Parlementer




A.    Pengertian :
Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Berbeda dengan sistem presidensiil, di mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.

B.     Ciri-ciri sistem parlementer :
·  Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden/raja.
· Kekuasaan eksekutif presiden ditunjuk oleh legislatif sedangkan raja diseleksi berdasarkan undang-undang.
·  Perdana menteri memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpindepartemen dan non-departemen.
·  Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
·  Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
·   Kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislatif.

  C.    Sistem Demokrasi Awal Kemerdekaan Hingga Demokrasi Liberal :

1.     17 Agustus 1945 (setelah kemerdekaan Indonesia), Ir. Soekarno yang menjadi ketua PPKI dipercaya menjadi Presiden Republik Indonesia.
2.      24 Agustus 1945, Ir. Soekarno dilantik oleh Kasman Singodimedjo.
3.  Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang bertujuan untuk membentuk tugas Presiden.
4.      7 Oktober 1945 lahir memorandum yang ditandatangani oleh 50 orang dari 150 orang anggota KNIP.
5.      16 Oktober 1945 keluar Maklumat Wakil Presiden No. X Tahun 1945 .
6.  3 November 1945, keluar maklumat untuk kebebasan membentuk banyak partai sebagai sebagai persiapan pemilu yang akan diselenggarakan bulan Juni 1946.
7.      14 November 1945 terbentuk susunan Kabinet berdasarkan sistem parlementer (Demokrasi Liberal).
8.      Undang-Undang Dasar 1950 menetapkan berlakunya sistem parlementer dimana badan eksekutif terdiri dari Presiden sebagai kepala negara konstitusional (constitutional head) beserta menteri-menterinya yang mempunyai tanggung jawab politik.
9.      Sistem parlementer yang mulai berlaku sebulan sesudah kemerdekaan di proklamirkan dan kemudian diperkuat dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan 1950.
10.  Sejak berlakunya UUDS 1950 pada 17 Agustus 1950 dengan sistem demokrasi liberal selama 9 tahun tidak menunjukkan adanya hasil yang sesuai dengan harapan rakyat.


  D.    Keadaan Politik Pemerintahan Pada Masa Demokrasi Liberal

  1.      Kabinet Natsir  (7 September 1950-21 Maret 1951).
Kabinet ini dilantik pada tanggal 7 September 1950 dengan Mohammad Natsir (Masyumi) sebagai perdana menteri. Kabinet ini merupakan kabinet koalisi yang dipimpin Masyumi.

Program kerja :
a)        Menggaitkan usaha mencapai keamanan dan ketentraman
b)        Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
c)        Mempersiapkan dan menyelenggarakan pemilihan umum untuk Konstituante.
d)   Mencapai konsolidasi dan penyempurnaan susunan pemerintahan serta membentuk peralatan negara yang kuat dan daulat.
e)      Menyempurnakan organisasi Angkatan perang dan pemulihan bekas – bekas anggota tentara dan gerilya dalam masyarakat.
f)         Memperjuangkan penyelesaian soal Irian Barat secepatnya.
g)    Mengembangkan dan memperkokoh kesatuan ekonomi rakyat sebagai dasar bagi pelaksanaan ekonomi nasional yang sehat.
h)  Membantu pembangunan perumahan rakyat serta memperluas usaha – usaha meninggikan derajat kesehatan dan kecerdasan rakyat.

  2.      Kabinet Soekiman  (27 April 1951-23 Februari 1952)
Merupakan kabinet koalisi antara Masyumi dan PNI. Dipimpin oleh Soekiman Wiryosanjoyo.

Program kerja :
a)      Menjalankan berbagai tindakan tegas sebagai negara hukum untuk menjamin keamanan dan ketentraman serta menyempurnakan organisasi alat-alat kekuasaan negara.
b)   Membuat dan melaksanakan rencana kemakmuran nasional dalam jangka pendek untuk mempertinggi kehidupan sosial ekonomi rakyat dan mempercepat usaha penempatan bekas pejuang dalam pembangunan
c) Menyelesaikan persiapan pemilu untuk membentuk Dewan Konstituante dan menyelenggarakan pemilu itu dalam waktu singkat serta mempercepat terlaksananya otonomi daerah
d)    Menyampaikan Undang-Undang pengakuan serikat buruh, perjanjian kerja sama, penetapan upah minimum,dan penyelesaian pertikaian buruh
e)      Menyelenggarakan politik luar negeri bebas aktif
f)       Memasukkan Irian Barat ke wilayah RI secepatnya

  3.      Kabinet Wilopo  (3 April 1952-3 Juni 1953)
Kabinet ini merupakan zaken kabinet yaitu kabinet yang terdiri dari para pakar yang ahli dalam bidangnya. Dipimpin oleh Mr. Wilopo.

Program kerja :
a)      Mempersiapkan pemilu
b)      Berusaha mengembalikan Irian Barat ke dalam pangkuan RI
c)      Meningkatkan keamanan dan kesejahteraan
d)     Perbaharui bidang pendidikan dan pengajaran
e)      Melaksanakan politik luar negeri bebas dan aktif

  4.      Kabinet Ali Sastroamijoyo  ( 1 Agustus 1953-24 Juli 1955 )
Kabinet ini merupakan koalisi antara PNI dan NU. Dipimpin oleh Mr. Ali Sastroamijoyo.

Program kerja :
a)      Menumpas pemberontakan DI/TII di berbagai daerah
b)      Memperjuangkan kembalinya Irian Barat kepada RI
c)      Menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika
d)     Meningkatkan keamanan dan kemakmuran serta segera menyelenggarakan Pemilu.
e)      Pembebasan Irian Barat secepatnya.
f)       Pelaksanaan politik bebas-aktif dan peninjauan kembali persetujuan KMB.
g)     Penyelesaian Pertikaian politik

  5.      Kabinet Burhanuddin Harahap (12 Agustus 1955 – 3 Maret 1956)
Dipimpin oleh Burhanuddin Harahap.

Program kerja :
a)   Mengembalikan kewibawaan pemerintah, yaitu mengembalikan kepercayaan Angkatan Darat dan masyarakat kepada pemerintah.
b)   Melaksanakan pemilihan umum menurut rencana yang sudah ditetapkan dan mempercepat terbentuknya parlemen baru.
c)      Masalah desentralisasi, inflasi, pemberantasan korupsi.
d)     Perjuangan pengembalian Irian Barat.
e)      Politik Kerjasama Asia-Afrika berdasarkan politik luar negeri bebas aktif.

  6.      Kabinet Ali Sastroamijoyo II (20 Maret 1956 – 4 Maret 1957)
Kabinet ini merupakan koalisi antara tiga partai yaitu PNI, Masyumi, dan NU. Dipimpin oleh Ali Sastroamijoyo.

Program kerjanya disebut Rencana Pembangunan Lima Tahun, yaitu :
a)      Menyelesaikan pembatalan KMB
b)      Pembentukan provinsi Irian Barat
c)      Menjalankan politik luar negeri bebas aktif
d)     Perjuangan pengembalian Irian Barat
e)  Pembentukan daerah-daerah otonomi dan mempercepat terbentuknya anggota-anggota DPRD.
f)       Mengusahakan perbaikan nasib kaum buruh dan pegawai.
g)      Menyehatkan perimbangan keuangan negara.
h) Mewujudkan perubahan ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional berdasarkan kepentingan rakyat.
i)   Pemulihan keamanan dan ketertiban, pembangunan lima tahun, menjalankan politik luar negeri bebas aktif
j)        Melaksanakan keputusan KAA.

  7.      Kabinet Djuanda ( 9 April 1957-10 Juli 1959 ).
Kabinet ini merupakan zaken kabinet yatu kabinet yang terdiri dari para pakar yang ahli dalam bidangnya. Dibentuk karena kegagalan konstituante dalam menyusun Undang-Undang Dasar pengganti UUDS 1950 serta terjadinya perebutan kekuasaan politik. Dipimpin oleh Ir. Juanda.

Program kerjanya disebut Panca Karya (Kabinet Karya ), yaitu :
a)        Membentuk dewan nasional
b)        Normalisasi keadaan RI
c)        Melanjutkan pembatalan KMB
d)       Memperjuangkan Irian Barat kembali ke RI
e)        Mempercepat pembangunan


  E.     Keadaan Ekonomi Pada Masa Demokrasi Liberal

Meskipun Indonesia telah merdeka tetapi Kondisi Ekonomi Indonesia masih sangat buruk. Upaya untuk mengubah stuktur ekonomi kolonial ke ekonomi nasional yang sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia berjalan tersendat-sendat.Faktor yang menyebabkan keadaan ekonomi tersendat adalah sebagai berikut.

1.  Setelah pengakuan kedaulatan dari Belanda pada tanggal 27 Desember 1949, bangsa Indonesia menanggung beban ekonomi dan keuangan seperti yang telah ditetapkan dalam KMB. Beban tersebut berupa hutang luar negeri sebesar 1,5 Triliun rupiah dan utang dalam negeri sejumlah 2,8 Triliun rupiah.
2.      Defisit yang harus ditanggung oleh Pemerintah pada waktu itu sebesar 5,1 Miliar.
3.   Indonesia hanya mengandalkan satu jenis ekspor terutama hasil bumi yaitu pertanian dan perkebunan sehingga apabila permintaan ekspor dari sektor itu berkurang akan memukul perekonomian Indonesia.
4.      Politik keuangan Pemerintah Indonesia tidak di buat di Indonesia melainkan dirancang oleh Belanda.
5.      Pemerintah Belanda tidak mewarisi nilai-nilai yang cukup untuk mengubah sistem ekonomi kolonial menjadi sistem ekonomi nasional.

  F.     Kelebihan Demokrasi Parlementer (Liberal)
1.    Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
2.       Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
3.   Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
4.      HAM dipegang teguh dan dijunjung tinggi oleh negara

  G.    Kelemahan Demokrasi Parlementer (Liberal)
1.   Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayorits dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
2.      Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bisa ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
3.   Kabinet dapat mngendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal  dari meyoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat menguasai parlemen.
4.   Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan menjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.
5.      Multipartai, yang mengakibatkan aspirasi yang belum tersalurkan seluruhnya dengan baik.
6. Kebebasan mengeluarkan pendapat yang terlalu bebas, sehingga tidak ada pertanggungjawabannya.

  H.    Penyebab Kegagalan Demokrasi Liberal (Parlementer)
1.  Dominannya politik aliran, artinya berbagai golongan politik dan partai politik sangat mementingkan kelompok atau alirannya sendiri daripada mengutamakan kepentingan bangsa.
2.      Landasan sosial ekonomi rakyat yang masih rendah.
3.  Tidak mempunyai para anggota konstituante bersidang dalam menetapkan dasar negara sehingga keadaan menjadi berlarut-larut.
4.  Instabilitas Negara karena terlalu sering terjadi pergantian kabinet. Hal ini menjadikan pemerintah tidak berjalan secara efisien sehingga perekonomian Indonesia sering jatuh dan terinflasi.
5.   Timbul berbagai masalah keamanan dalam negeri yaitu terjadi pemberontakan hampir di seluruh wilayah Indonesia, seperti Gerakan DI/TII, Gerakan Andi Azis, Gerakan APRA, Gerakan RMS akibat ketidakstabilan pemerintahan.


0 komentar:

Post a Comment

By :
Free Blog Templates